Dugaan Pelanggaran tentang Keterbukaan Informasi Publik oleh Kepala Sekolah Menimbulkan Keprihatinan

    Dugaan Pelanggaran tentang Keterbukaan Informasi Publik oleh Kepala Sekolah Menimbulkan Keprihatinan
    Sekolah Dasar Negeri 02 Way Serdang

    MESUJI - Dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Kepala Sekolah Negeri 02 Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung, telah menjadi perhatian masyarakat.

    Pada Jumat, 3 November 2023, awak media berusaha untuk mendapatkan penjelasan terkait penggunaan dana BOS di sekolah tersebut. Saat diwawancara di kantornya sekitar pukul 11.00 WIB, Kepala Sekolah menanyakan maksud dan tujuan kunjungan media tanpa berlama-lama.

    Sayangnya, Kepala Sekolah menolak memberikan informasi terkait dana BOS dengan pernyataan bahwa ini bukan merupakan kewenangan media. Dia berpendapat bahwa media tidak perlu mengetahui rincian terkait penggunaan dana BOS.

    Penolakan untuk memberikan informasi mengenai pengelolaan dana BOS ini telah menimbulkan kekhawatiran akan transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan dana sekolah. Penolakan berulang kali untuk memberikan klarifikasi dapat menciptakan dugaan akan penggelapan dana.

    Media akan tetap berupaya meluangkan waktu dan upaya untuk menyajikan informasi yang akurat terkait penggunaan anggaran di sekolah, sesuai dengan peran mereka dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

    Kami berharap bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) dari instansi terkait akan segera mengambil langkah-langkah investigasi, melakukan audit, dan memeriksa kebenaran terkait pengelolaan dana sekolah, sebagaimana yang menjadi wewenang mereka. Keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan dana publik merupakan elemen penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan. (TIM)

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Ragukan Kualitas Pekerjaan Rigit Beton Ruas...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Mesuji, Berupaya Mengatasi Maraknya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup

    Ikuti Kami